Arista Group Resmikan Diler Perdana DENZA dan Tambah 7 Dealer BYD Sekaligus11 Jun 2025
Arista Group Resmikan Diler Perdana DENZA dan Tambah 7 Dealer BYD Sekaligus11 Jun 2025
Jakarta, Goodcar.id - Arista Group melalui PT Arista Elektrika Indonesia meresmikan dealer Denza pertama di Indonesia yang berlokasi di BSD City, sekaligus membuka tujuh dealer BYD ARISTA baru secara serentak di berbagai wilayah.
Peresmian yang dipusatkan di BYD ARISTA Pluit ini adalah bagian dari ekspansi tahap ketiga yang sebelumnya diawali dengan pembukaan 8 dealer di BSD (Februari 2024) dan 9 dealer di Bekasi (Oktober 2024). Dengan tambahan ini, jaringan dealer BYD ARISTA dan Denza ARISTA di bawah Arista Group kini telah melampaui 25 outlet aktif di Indonesia.
“Pembukaan dealer BYD Arista ke-40 ini jadi tonggak penting dalam distribusi kendaraan listrik nasional,” ujar Liu Xueliang, General Manager of Asia Pacific Auto Sales Division BYD. Ia juga menegaskan bahwa distribusi 30.000 unit kendaraan BYD yang tersebar di Indonesia adalah hasil kolaborasi erat dengan mitra seperti Arista.
Selain BSD City, tujuh dealer BYD ARISTA baru yang ikut diresmikan berada di:
BYD ARISTA Pluit
BYD ARISTA Samanhudi
BYD ARISTA Bogor
BYD ARISTA Cemara
BYD ARISTA Palembang
BYD ARISTA Lampung
BYD ARISTA Pontianak
Perluas SPKLU Ultra Fast Charging
Tak berhenti di jaringan dealer, Arista Group juga memperluas infrastruktur energi melalui anak usahanya, PT Arista Elektrika Nusantara, dengan meluncurkan Arista Power. Fokus utamanya adalah pengembangan SPKLU Ultra Fast Charging hingga 180 kW, pemasangan wall charger di rumah dan bisnis, serta instalasi SPKLU untuk properti komersial dan industri.
“Kami ingin memastikan masyarakat dari berbagai daerah memiliki akses yang mudah ke EV dan layanan purna jual yang andal,” tegas Hartono Sohor, Chairman Arista Group. Ia menambahkan bahwa perluasan jaringan ini merupakan wujud konkret dari visi Arista mendukung transformasi mobilitas rendah emisi di Indonesia.
Lihat Selengkapnya
BYD Tersandung Skandal Kerja Paksa di Brasil, Kontrak Ilegal, Sita Paspor Pekerja09 Jun 2025
BYD Tersandung Skandal Kerja Paksa di Brasil, Kontrak Ilegal, Sita Paspor Pekerja09 Jun 2025
CAMACARI, Goodcar.id – Ambisi global BYD, raksasa mobil listrik asal Tiongkok ini lagi terganjal masalah. Jaksa federal Brasil menuding perusahaan itu dan dua kontraktornya melakukan praktik perdagangan manusia dan kerja paksa dalam proyek pembangunan pabrik kendaraan listrik di negara bagian Bahia. Sebanyak 220 pekerja asal Tiongkok diselamatkan, setelah ditemukan hidup dalam kondisi yang oleh otoritas disebut “mirip perbudakan.”
Pabrik yang dibangun di kota Camacari itu sejatinya menjadi tonggak ekspansi BYD ke Amerika Latin. Tapi proyek yang dijadwalkan rampung Maret 2025 itu kini dibekukan menyusul penyelidikan Kantor Jaksa Buruh Federal (MPT).
Pekerja Tidur Tanpa Kasur, Paspor Disita
Dalam laporan resmi, yang dikutip dari laman media BBC 9 juni 2025, disebutkan MPT menuduhkan kepada BYD jika para pekerjanya tinggal di ruang tanpa kasur, dengan satu toilet dipakai hingga 31 orang. Kebersihan dan kenyamanan nyaris nihil. Jam kerja pun disebut ekstrem, tanpa hak istirahat mingguan.
Lebih parah lagi, banyak dari mereka dipaksa menandatangani kontrak ilegal, dikenai potongan gaji hingga 70%, dan dikenakan biaya tinggi bila ingin mengakhiri kontrak. Dalam praktik ini, mereka terjebak dalam sistem debt bondage, atau ikatan utang yang membuat mereka tak bisa pergi.
Paspor para pekerja juga disita. Semua elemen ini, menurut hukum Brasil, masuk dalam kategori “kondisi kerja seperti perbudakan”.
Jaksa Tuntut Rp700 Miliar
Merespons temuan ini, jaksa menuntut ganti rugi sebesar 257 juta real Brasil atau setara Rp700 miliar dari BYD dan dua mitra kontraktornya. Gugatan diajukan sebagai kompensasi atas pelanggaran berat terhadap hukum ketenagakerjaan dan hak asasi manusia.
“Kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini menyangkut martabat manusia,” ujar perwakilan MPT dalam konferensi pers yang dikutip sejumlah media lokal.
Hingga berita ini ditulis, BYD belum memberikan pernyataan resmi atas gugatan tersebut. Namun dalam respons sebelumnya, perusahaan menyatakan memiliki kebijakan “nol toleransi terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan hukum tenaga kerja.”
Pabrik Camacari seharusnya menjadi fasilitas EV pertama BYD di luar Asia, bagian dari ekspansi besar-besaran ke Brasil—pasar luar negeri terbesar mereka. BYD sudah beroperasi di São Paulo sejak 2015, memproduksi sasis untuk bus listrik.
Kasus ini menyentil realitas industri mobil listrik global, transisi ke energi bersih tidak selalu sejalan dengan etika produksi.
Sementara BYD terus mencetak rekor, bahkan menyalip Tesla dalam penjualan EV di Eropa (data Jato Dynamics, April 2025), pilar keberlanjutan mereka goyah di tingkat paling mendasar, yaitu perlakuan terhadap tenaga kerja.
Sebagi informasi tambahan, Goodcar.id bakal rilis layanan inspeksi mobil @goodspector buat bantu kamu cek kondisi mobil sebelum beli atau dipakai harian.
Pantau terus infonya biar gak ketinggalan layanan praktis dan terpercaya ini!
Lihat Selengkapnya
Skandal Penjualan Mobil Tak Laku di China, Dimanipulasi agar Terlihat Laris04 Jun 2025
Skandal Penjualan Mobil Tak Laku di China, Dimanipulasi agar Terlihat Laris04 Jun 2025
Jakarta, Goodcar.id - Industri otomotif China tengah disorot tajam menyusul terbongkarnya praktik curang yang melibatkan ribuan unit kendaraan.
Mobil-mobil yang sejatinya belum pernah digunakan, kini dijual sebagai mobil bekas lewat strategi manipulatif yang dikenal sebagai “zero-kilometre used car”.
Dalam skema ini, mobil baru yang tak kunjung terjual diregistrasi sebagai kendaraan bekas oleh diler atau pihak ketiga yang terafiliasi.
Secara administratif, unit tersebut tercatat telah “terjual”, meski odometernya nyaris nol. Selanjutnya, mobil kembali dipasarkan ke publik sebagai mobil bekas dengan diskon besar. Tujuannya yaitu mengerek angka penjualan pabrikan agar terlihat laris-manis di atas kertas.
Skema ini bukan kesalahan prosedural, melainkan strategi sistematis yang dijalankan untuk mendongkrak pencapaian target distribusi. Beberapa analis menyebut praktik ini sebagai bentuk channel stuffing, memasukkan produk ke rantai distribusi agar penjualan terlihat tinggi.
Dampaknya tidak main-main. Konsumen sering kali tidak sadar bahwa unit yang mereka beli sebenarnya sudah didaftarkan lebih dulu atas nama entitas lain. Hal ini membuat masa garansi kendaraan terpotong, atau bahkan sudah berjalan sejak registrasi pertama, bukan saat pembeli membawa pulang mobil.
Mengutip laman Carnewschina, disebutkan bahkan beberapa mobil nol kilometer dilaporkan masih memiliki tanggungan cicilan atau status kepemilikan yang tidak transparan. Risiko hukum dan finansial bisa menjerat pembeli yang tak hati-hati.
Penyebab utama munculnya praktik ini adalah overkapasitas produksi. Data terbaru mencatat ada lebih dari 3,5 juta unit stok mobil penumpang di seluruh China per April 2025.
Sebagian pabrikan besar bahkan hanya mengoperasikan lini produksinya di bawah 50% kapasitas optimal.
Dalam kondisi seperti ini, banyak produsen terjebak pada strategi jangka pendek. Harga ditekan habis-habisan, diskon digelontorkan besar-besaran, dan akhirnya—angka penjualan dimanipulasi agar terlihat sehat di mata investor dan pasar.
Model seperti BYD Qin L menjadi salah satu korban. Harga mobil ini di pasar mobil bekas anjlok hingga 40% di bawah harga resmi, menimbulkan efek domino terhadap brand lain dan memperparah kekacauan harga di pasar.
Pemerintah China Turun Tangan
Tingginya eskalasi kasus memaksa Kementerian Perdagangan China turun tangan. Pada 27 Mei lalu, otoritas mengumpulkan sejumlah pemain besar seperti BYD, Dongfeng, dan platform mobil bekas Guazi untuk membahas solusi jangka panjang.
Regulasi ketat dan transparansi transaksi menjadi dua isu utama. Pemerintah disebut tengah menyusun mekanisme pengawasan serupa dengan praktik SEC (Securities and Exchange Commission) di Amerika Serikat dalam mengawasi laporan keuangan dan distribusi.
Sejumlah tokoh industri, seperti Chairman Great Wall Motor, Wei Jianjun, mengkritik keras praktik ini. Ia menyebutnya sebagai "jalan pintas yang merusak", karena tidak hanya menipu publik tapi juga menghancurkan nilai merek secara perlahan.
“Kalau hanya mengejar angka, lalu kehilangan kepercayaan publik, pada akhirnya industri ini akan tumbang dari dalam,” kata Wei.
Mobil Tidak Laku China Dibuang ke Indonesia?
Yang menjadi pertanyaan besar sekarang ke mana lagi perginya mobil-mobil China yang tak laku itu? Dengan stok jutaan unit dan tekanan ekspor yang makin besar, pasar luar negeri tentu jadi pelampiasan logis.
Indonesia dengan pertumbuhan pasar otomotif yang menggeliat dan tren konsumen yang kian tergiur mobil murah fitur lengkap—bisa jadi sasaran empuk.
Apalagi, sejumlah merek asal China kini masif ekspansi di Indonesia, menawarkan harga kompetitif, cicilan ringan, dan unit-unit "siap kirim". Bisa saja, sebagian dari mobil-mobil itu adalah produk yang sebenarnya tak laku di negeri asalnya.
Misal sebagai informasi, mengutip laporan Carnewschina yang dirilis 19 Mei 2025 dan dimuat oleh VIVA.co.id, data penjualan retail mobil penumpang di China pada April 2025 mencapai 1,755 juta unit. Dari angka tersebut, model berbasis BEV (Battery Electric Vehicle) dan hybrid memang mencatat pertumbuhan tinggi, namun tidak satupun dari jajaran mobil listrik BYD yang dijual di Indonesia termasuk Sealion 7 masuk ke dalam 10 besar penjualan.
Sebaliknya, model-model yang mendominasi segmen sedan dan hatchback adalah Geely Geome Xingyuan (36.119 unit), BYD Seagull (34.005 unit), dan BYD Qin Plus (25.557 unit). Untuk kategori SUV, posisi teratas ditempati Geely Xingyue L (23.658 unit), diikuti oleh BYD Song Plus (20.668 unit) dan Song Pro (14.263 unit). Dolphin, Atto 3, dan Sealion 7 tak muncul di daftar 10 besar, menandakan penjualannya di pasar China masih belum signifikan.
Fenomena ini terjadi saat BYD dan sejumlah merek asal China tengah agresif memperluas pasar ke Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Mereka hadir dengan tawaran harga kompetitif, program cicilan ringan, dan unit “siap kirim”. Namun, kecepatan ekspansi ini justru menimbulkan kekhawatiran, apakah sebagian besar produk itu merupakan unit yang tidak terserap di pasar lokal lalu dialihkan ke pasar luar negeri?
Regulasi dan pengawasan ketat dari pemerintah menjadi kunci. Apalagi tren kendaraan listrik semakin diminati, dan Indonesia tak boleh menjadi tempat buangan mobil yang tidak laku hanya karena daya beli masyarakat dianggap masih bisa dikompromi.
Lihat Selengkapnya
5 Alasan BYD Kalah Sengketa Merek Denza di Indonesia, Ini Kata Hakim dan Respon Pabrikan03 Jun 2025
5 Alasan BYD Kalah Sengketa Merek Denza di Indonesia, Ini Kata Hakim dan Respon Pabrikan03 Jun 2025
Jakarta, Goodcar.id – Perusahaan otomotif asal Tiongkok, BYD (Build Your Dreams), kalah sengketa merek Denza di Indonesia. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara resmi menolak seluruh gugatan yang diajukan BYD terhadap PT Worcas Nusantara Abadi. Putusan ini tercatat dalam perkara No. 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst.
BYD kalah sengketa karena tidak berhasil meyakinkan majelis hakim bahwa pendaftaran merek Denza oleh PT Worcas dilakukan dengan itikad buruk atau melanggar hak atas merek yang sudah dikenal.
Berikut lima alasan utama yang tercantum dalam salinan putusan dan dokumen resmi Mahkamah Agung mengenai kenapa BYD kalah sengketa merek Denza di Indonesia.
1. Tidak Ada Perlindungan Otomatis atas Merek Asing
Salah satu alasan BYD kalah sengketa adalah karena merek Denza belum terdaftar secara resmi di Indonesia saat PT Worcas mengajukan permohonan pendaftaran.
Dalam putusan Mahkamah Agung tertulis:
“Pendaftaran merek di berbagai yurisdiksi asing tidak secara otomatis membuat suatu merek dianggap dikenal, diakui, atau mendapat perlindungan hukum di Indonesia.”
Hakim menegaskan bahwa sistem hukum merek di Indonesia menganut prinsip teritorialitas, di mana perlindungan hanya berlaku di negara tempat merek tersebut didaftarkan.
2. Tuduhan Itikad Buruk Tidak Terbukti
Majelis hakim menyatakan bahwa tuduhan BYD mengenai pendaftaran merek Denza oleh PT Worcas dengan itikad buruk tidak berdasar. Hal ini turut menjadi alasan BYD kalah sengketa di pengadilan.
Bunyi putusan menyatakan dari website resmi Mahkamah Agung:
“Dalil yang diajukan oleh Penggugat mengenai adanya itikad buruk dalam pendaftaran Merek Perkara DENZA oleh Tergugat adalah tidak benar adanya.”
Majelis juga menambahkan:
“Pendaftaran Merek DENZA yang dilakukan oleh Tergugat tidak dilakukan dengan niat untuk menghambat atau merugikan kepentingan bisnis Penggugat.”
3. Gugatan Dialamatkan ke Pihak yang Tidak Lagi Relevan
Saat gugatan diajukan, PT Worcas Nusantara Abadi sudah tidak lagi memiliki hak atas merek Denza. Hak tersebut telah dialihkan kepada PT Raden Reza Adi sejak 28 Agustus 2024.
Majelis menyebut kondisi ini sebagai kesalahan prosedural, dan menjadi salah satu alasan BYD kalah sengketa:
“Tergugat tidak lagi memiliki kepemilikan atau keterkaitan hukum terhadap Merek Perkara DENZA, sehingga gugatan yang diajukan kepada Tergugat jelas merupakan kesalahan dalam menentukan pihak yang seharusnya bertanggung jawab (Error in Persona).”
4. Tidak Ada Bukti Pemakaian Denza di Indonesia Sebelum Didaftarkan
Dalam proses persidangan, BYD tidak dapat menunjukkan bukti bahwa merek Denza telah digunakan atau dikenal di Indonesia sebelum tanggal pendaftaran oleh PT Worcas pada 3 Juli 2023.
Majelis hakim menyatakan bahwa ketiadaan bukti pemakaian di Indonesia menjadi faktor utama mengapa BYD kalah sengketa atas dasar klaim prioritas penggunaan.
5. Tidak Menyusun Strategi Pendaftaran Merek di Dalam Negeri
Putusan menyebutkan bahwa sistem hukum Indonesia hanya mengakui merek yang didaftarkan secara sah di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Oleh karena itu, merek global tetap wajib mendaftar di Indonesia untuk mendapatkan perlindungan.
Majelis menegaskan:
“Hal ini sejalan dengan prinsip teritorialitas dalam hukum merek, yang mengatur bahwa perlindungan suatu merek hanya berlaku dalam batas wilayah negara tempat merek tersebut didaftarkan.”
Karena tidak memiliki pendaftaran resmi di Indonesia saat pengajuan gugatan, BYD kalah sengketa atas dasar lemahnya posisi legal secara teritorial.
Tanggapan Resmi dari Pihak BYD Indonesia
Menanggapi putusan tersebut, Head of Marketing, PR & Government Relations BYD Indonesia, Luther Panjaitan, menyatakan bahwa pihaknya menerima hasil persidangan, namun belum memutuskan langkah selanjutnya.
Kepada media Luther mengatakan, “BYD menghormati keputusan dan ketetapan hukum Pengadilan di Indonesia.”
“Namun, perkara ini belum sepenuhnya selesai karena pihak yang digugat telah memindahkan hak kepemilikannya ke pihak lain. Oleh karenanya, kami sedang kaji kembali secara internal,” katanya.
Dengan demikian, meskipun BYD kalah sengketa pada tahap ini, belum ada konfirmasi resmi apakah BYD akan melanjutkan gugatan terhadap pemilik merek Denza yang baru.
Lihat Selengkapnya
Goodfriends bisa bertanya lebih jauh tentang ketersediaan unit, promo & benefit menarik, negosiasi harga ataupun simulasi kredit yang sesuai dengan kebutuhan Anda.