Jakarta, Goodcar.id - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) tengah membangun fasilitas crash test berstandar global di Balai Pengujian Laik Jalan & Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Bekasi, Jawa Barat. Fasilitas ini menjadi bagian dari proving ground yang dirancang untuk menguji keamanan kendaraan bermotor secara menyeluruh, sekaligus memastikan kelaikan jalan sesuai regulasi nasional dan internasional.
Dalam talk show bersama PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) di ajang GIIAS 2025, lalu, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, mengungkapkan bahwa proving ground ini ditargetkan beroperasi tahun ini. Ia menegaskan crash test akan menjadi salah satu fasilitas utama untuk menguji daya tahan struktur kendaraan dan perlindungan penumpang, demi keselamatan pengguna jalan.
“Menjadi tanggung jawab Kemenhub untuk meningkatkan standar keselamatan kendaraan bermotor. Crash test adalah elemen vital, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pilar 3 tentang ‘Kendaraan yang Berkeselamatan’,” kata Yusuf.
Standar Uji Tabrak Kelas Dunia
Yusuf menjelaskan bahwa crash test BPLJSKB Bekasi dirancang mengikuti standar ASEAN Mutual Recognition Agreement (ASEAN MRA) dan UNECE (United Nations Economic Commission for Europe). Hal ini membuat hasil pengujiannya diakui secara internasional, memberi keuntungan bagi produsen otomotif Indonesia yang ingin ekspor.
Uji tabrak tidak hanya dilakukan secara frontal, tetapi juga meliputi uji benturan samping, belakang, dan kompatibilitas kendaraan. “Dengan fasilitas ini, Indonesia akan mampu mengembangkan metodologi uji yang relevan dengan perkembangan teknologi otomotif dunia,” tambah Yusuf.
Dengan adanya crash test di dalam negeri, pengujian kendaraan tidak perlu lagi dilakukan di luar negeri. Ini berarti proses sertifikasi lebih cepat, biaya lebih efisien, dan kerahasiaan desain kendaraan lebih terjaga.
Selain crash test, proving ground ini memiliki total 16 tahapan uji, mulai dari pengujian rem, kursi, sabuk pengaman, electronic stability control (ESC), uji emisi, hingga pengujian kendaraan listrik. Semua pengujian ini saling melengkapi untuk memastikan kendaraan aman, andal, dan ramah lingkungan.
Pembangunan fasilitas crash test ini merupakan bagian dari proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang dimulai sejak 2023. Skema ini memungkinkan sinergi antara pemerintah dan swasta dalam menciptakan fasilitas pengujian berstandar internasional.
Business Strategy Division Head PT IAMI, Rian Erlangga, mengapresiasi hadirnya crash test BPLJSKB Bekasi. Menurutnya, fasilitas ini akan memberi keuntungan besar bagi industri otomotif, mulai dari peningkatan kualitas produk hingga efisiensi biaya pengujian.
“Dengan crash test berstandar global di Bekasi, produk otomotif Indonesia akan lebih kompetitif di pasar internasional. Selain itu, SDM kami akan terdorong untuk meningkatkan kompetensi,” ujar Rian.
Jika sudah beroperasi nantinya, fasilitas crash test di BPLJSKB Bekasi menjadi tonggak penting bagi industri otomotif Indonesia. Tidak hanya membantu memenuhi regulasi global, tetapi diharapkan juga memastikan setiap kendaraan yang beredar telah melewati pengujian tabrak yang ketat demi keselamatan penggunanya.