Beranda / Artikel / BYD Terancam Gugur Pakai Nama "M6", BMW Siapkan Pakar Hukum di Sidang Juni
Artikel

BYD Terancam Gugur Pakai Nama "M6", BMW Siapkan Pakar Hukum di Sidang Juni

Tigor Sihombing
26 May 2025 09:00

Jakarta, Goodcar.id - Pertarungan merek dagang antara BYD dan BMW soal nama “M6” memasuki babak penting. BMW yang lebih dulu mendaftarkan nama “M6” secara global dan lokal, menuntut agar BYD tidak menggunakan nama yang sama untuk MPV listriknya di Indonesia. 

Dalam sidang yang dijadwalkan pada 4 Juni 2025, BMW bahkan akan menghadirkan pakar hukum untuk memperkuat posisi mereka. "Jadi di 4 Juni itu akan ada legal expert dari pihak BMW yang akan bersaksi. Kemudian harusnya kasus ini, bisa selesai bulan Juni, jadi akhir Juni," ujar Jodie O’tania, Director of Communications BMW Group Indonesia.

BMW menilai bahwa penggunaan nama “M6” oleh BYD bisa menimbulkan kebingungan publik dan melanggar hak eksklusif mereka. “Karena M6 itu sudah lama sekali didaftarkan, jadi bukan baru didaftarkan. Dari global, regional, baik di Indonesia kita juga memiliki model BMW M6,” tegas Jodie kepada media.

BYD Dalam Tekanan

Dengan rekam jejak dan sejarah panjang nama “M6” dalam lini kendaraan performa tinggi BMW, posisi BYD jelas berada dalam tekanan. Jika argumen BMW diterima oleh pengadilan, BYD terancam harus mengganti nama modelnya di pasar Indonesia, atau bahkan menghadapi pembatasan distribusi.

Perseteruan antara BMW Group Indonesia dan BYD Indonesia bermula dari penggunaan nama “M6” oleh BYD untuk MPV listrik yang diluncurkan di Indonesia pada awal 2024. BMW menilai penggunaan nama yang identik dengan lini performa ikonik mereka itu bisa menimbulkan kebingungan konsumen.

Menurut BMW, merek dagang “M6” telah resmi terdaftar sejak 20 Agustus 2015 di kelas 12 yang mencakup kendaraan bermotor. Artinya, BMW memegang hak eksklusif untuk penggunaan nama tersebut di kategori otomotif.

Secara hukum, BMW memiliki posisi yang cukup kokoh. Merek "M6" terdaftar resmi di Indonesia sejak 2015. Model ini juga sudah dipakai aktif dalam lini kendaraan performa tinggi BMW.

Sedangkan BYD juga berada di segmen kendaraan penumpang, kelas yang sama. Di sisi lain, BYD sejauh ini belum memberikan pembelaan hukum terbuka ke publik. Namun mereka tetap menjalankan operasional seperti biasa dan menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Salah satu opsi bagi BYD bila kalah di pengadilan adalah mengganti nama model M6 untuk pasar Indonesia, atau menjalin kesepakatan dengan BMW. Dukungan dari regulasi hukum merek Indonesia,maka BMW diprediksi berpeluang menang dalam gugatan ini. Namun tentu saja, hasil akhir tetap akan bergantung pada proses hukum dan pembuktian di persidangan.

Tags
BMW
BYD
M6
mobil listrik
sengketa merek
otomotif Indonesia
MPV listrik
BMW M6
BYD M6
DJKI
hukum merek
sidang merek
industri otomotif
EV Indonesia
 
Kendaraan Terkait Lihat Semua