
Pajak progresif adalah sistem pajak yang mengacu pada nilai atau jumlah kendaraan yang dimiliki. Dalam konteks kendaraan bermotor, pemilik kendaraan yang memiliki lebih dari satu kendaraan akan dikenakan tarif pajak yang semakin tinggi untuk kendaraan kedua dan seterusnya.
Aturan ini bertujuan untuk mengendalikan kepemilikan kendaraan secara berlebihan dan mendorong penggunaan transportasi yang lebih efisien.
Penerapan pajak progresif kendaraan diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2015, yang berlaku bagi masyarakat di Jakarta dan beberapa wilayah lain.
BACA JUGA : Berburu Mobil Bekas Land Rover Evoque R-Dynamic SE, Pilihan Premium untuk Pecinta SUV
Jadi tarif pajak jenis ini akan meningkat berdasarkan jenis kendaraan dan jumlah kendaraan yang dimiliki.
Maka dari itu sangat penting jika kamu selalu mematuhi kewajiban pajak ini agar kendaraanmu tetap legal dan terdaftar dengan baik.
Apa yang Mempengaruhi Besaran Pajak Progresif?
-
Nilai Kendaraan
Kendaraan dengan nilai jual yang lebih tinggi akan dikenakan pajak yang lebih besar. Semakin mahal kendaraanmu, semakin besar pajak yang harus kamu bayar. -
Jumlah Kendaraan
Kepemilikan lebih dari satu kendaraan akan memicu pajak progresif. Untuk kendaraan pertama, tarif pajak relatif standar. Namun, kendaraan kedua, ketiga, dan seterusnya akan dikenai tarif yang lebih tinggi. -
Jenis dan Ukuran Kendaraan
Kendaraan berukuran besar atau dengan mesin yang lebih kuat biasanya akan terkena tarif lebih besar dibandingkan dengan kendaraan yang lebih kecil atau hemat energi. -
Tingkat Emisi Kendaraan
Sebagai bagian dari kebijakan lingkungan, kendaraan yang menghasilkan emisi tinggi juga dikenakan pajak yang lebih besar.
BACA JUGA : Citroen Perkenalkan Ami Buggy Vision Terbaru di Paris Motor Show 2024
Meskipun proses pembayarannya memerlukan beberapa langkah, kamu bisa melakukannya dengan mudah, misal bisa melalui minimarket terdekat.
Langkah-Langkah Pembayaran Pajak Progresif Kendaraan
Berikut ini cara mudah untuk membayar pajak progresif kendaraanmu:
-
Siapkan Dokumen Penting
Pastikan kamu sudah menyiapkan:-
KTP pemilik kendaraan.
-
STNK asli kendaraan.
-
Nomor HP aktif untuk menerima notifikasi pembayaran.
-
-
Kunjungi Minimarket Terdekat
Kamu bisa melakukan pembayaran di minimarket seperti Alfamart atau Indomaret. Prosesnya cepat dan mudah. -
Serahkan Data Kendaraan
Sampaikan kepada kasir bahwa kamu ingin membayar pajak kendaraan. Berikan data yang diperlukan, seperti nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor telepon yang aktif. -
Selesaikan Pembayaran
Setelah kasir memasukkan data kendaraanmu, total pajak progresif akan muncul di layar kasir. Bayarlah sesuai nominal yang tertera. -
Dapatkan Bukti Pembayaran
Setelah pembayaran berhasil, kamu akan mendapatkan struk pembayaran dan SMS dengan tautan untuk mengunduh bukti pajak elektronik (e-TBPKP) yang dilengkapi QR Code. -
Lakukan Pengesahan di Samsat
Langkah terakhir adalah mengesahkan pajak progresif di kantor Samsat sesuai domisilimu. Bawa KTP, STNK, BPKB, dan bukti pembayaran dari minimarket.
BACA JUGA : Harga Toyota Rangga Diumumkan Resmi, Mulai Rp 188 juta
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, kamu bisa menyelesaikan pembayaran pajak progresif kendaraan dengan mudah dan cepat.
Selain artikel ini, kamu juga bisa menemukan berbagai informasi menarik lainnya tentang otomotif di GoodCar member of Indomobil. Jangan lupa, cari mobil bekas yang kamu impikan dengan mudah di laman Goodcar.id.