Beranda
 
/
 
Artikel
 
/
 
Ganjil Genap Jakarta Libur Saat Natal, Ini Jadwal Lengkapnya
Ganjil Genap Jakarta Libur Saat Natal, Ini Jadwal Lengkapnya
 Oktaryan W
  2024-12-24 08:13:12
https://goodcar.id/artikel-mobil/ganjil-genap-jakarta-libur-saat-natal-ini-jadwal-lengkapnya

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa aturan ganjil genap (gage) di Jakarta tidak berlaku pada libur nasional Natal 2024. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 yang mengatur kebijakan ganjil genap.

“Pada tanggal 25-26 Desember 2024, ganjil genap ditiadakan karena merupakan hari libur nasional. Namun, aturan ini tetap berlaku pada tanggal 23, 24, dan 27 Desember,” ujar Syafrin saat memberikan keterangan di Balai Kota Jakarta, Senin (23/12/2024) malam.

Jadwal Ganjil Genap Pekan Ini

Berikut jadwal ganjil genap yang berlaku selama pekan Natal:

  • Berlaku: Senin (23/12), Selasa (24/12), Jumat (27/12)
  • Ditiadakan: Rabu (25/12) dan Kamis (26/12)

Sementara itu, penerapan ganjil genap pada tanggal 30-31 Desember 2024 masih bersifat tentatif. Syafrin menjelaskan, khusus di kawasan Sudirman-Thamrin, penerapan ganjil genap akan menyesuaikan situasi. “Pada tanggal 31 Desember, akan ada penutupan jalan secara bertahap menjelang malam perayaan tahun baru,” tambahnya.

Jam Operasional dan Sanksi

Ganjil genap tetap diterapkan dalam dua sesi waktu, yaitu:

  • Pagi: 06.00-10.00 WIB
  • Sore: 16.00-20.00 WIB

Pengendara yang melanggar aturan ganjil genap dapat dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal Rp500.000 sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.

Daftar Jalan yang Terdampak Ganjil Genap

Berikut adalah 25 ruas jalan yang akan terkena aturan ganjil genap di Jakarta:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati (dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang)
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S. Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan DI Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya (sisi barat, untuk sisi timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya hingga Diponegoro)
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari

Syafrin mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan ganjil genap demi kelancaran lalu lintas dan menghindari sanksi. Ia juga mengingatkan agar para pengendara selalu berhati-hati di jalan selama musim liburan ini.

Selain artikel ini, kamu juga bisa menemukan berbagai informasi menarik lainnya tentang otomotif di GoodCar.id dan di wesbite kalian juga bisa mencoba fitur hitungan kredit yang kalian inginkan. Langsung aja cari mobil bekas yang kamu impikan dengan mudah di laman Goodcar.id.

 
Kendaraan Terkait Lihat Semua