Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa aturan ganjil genap (gage) di Jakarta tidak berlaku pada libur nasional Natal 2024. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 yang mengatur kebijakan ganjil genap.
“Pada tanggal 25-26 Desember 2024, ganjil genap ditiadakan karena merupakan hari libur nasional. Namun, aturan ini tetap berlaku pada tanggal 23, 24, dan 27 Desember,” ujar Syafrin saat memberikan keterangan di Balai Kota Jakarta, Senin (23/12/2024) malam.
Jadwal Ganjil Genap Pekan Ini
Berikut jadwal ganjil genap yang berlaku selama pekan Natal:
- Berlaku: Senin (23/12), Selasa (24/12), Jumat (27/12)
- Ditiadakan: Rabu (25/12) dan Kamis (26/12)
Sementara itu, penerapan ganjil genap pada tanggal 30-31 Desember 2024 masih bersifat tentatif. Syafrin menjelaskan, khusus di kawasan Sudirman-Thamrin, penerapan ganjil genap akan menyesuaikan situasi. “Pada tanggal 31 Desember, akan ada penutupan jalan secara bertahap menjelang malam perayaan tahun baru,” tambahnya.
Jam Operasional dan Sanksi
Ganjil genap tetap diterapkan dalam dua sesi waktu, yaitu:
- Pagi: 06.00-10.00 WIB
- Sore: 16.00-20.00 WIB
Pengendara yang melanggar aturan ganjil genap dapat dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal Rp500.000 sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.
Daftar Jalan yang Terdampak Ganjil Genap
Berikut adalah 25 ruas jalan yang akan terkena aturan ganjil genap di Jakarta:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati (dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang)
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S. Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan DI Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya (sisi barat, untuk sisi timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya hingga Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Syafrin mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan ganjil genap demi kelancaran lalu lintas dan menghindari sanksi. Ia juga mengingatkan agar para pengendara selalu berhati-hati di jalan selama musim liburan ini.
Selain artikel ini, kamu juga bisa menemukan berbagai informasi menarik lainnya tentang otomotif di GoodCar.id dan di wesbite kalian juga bisa mencoba fitur hitungan kredit yang kalian inginkan. Langsung aja cari mobil bekas yang kamu impikan dengan mudah di laman Goodcar.id.