Mobil hybrid rakitan lokal kini semakin diminati, terutama karena adanya insentif dari pemerintah berupa diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3 persen. Keputusan ini menjadi angin segar bagi konsumen yang ingin merasakan teknologi hybrid tanpa harus menguras kantong lebih dalam.
Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Rustam Effendi, menjelaskan bahwa insentif ini hanya berlaku untuk mobil hybrid yang dirakit di dalam negeri. "PPnBM DTP 3 persen hybrid hanya untuk produksi dalam negeri peserta program Kemenperin, yang berhak mendapatkan reduced tarif PPnBM," ujar Rustam.
Toyota menghadirkan banyak varian hybrid dengan harga bersaing. Berikut daftar harganya:
Suzuki menawarkan opsi hybrid dengan harga yang lebih terjangkau:
Momen liburan adalah waktu yang tepat untuk menjajal kenyamanan mobil hybrid. Dengan teknologi hemat bahan bakar dan ramah lingkungan, perjalanan bersama keluarga menjadi lebih menyenangkan. Namun, pastikan kamu memanfaatkan diskon PPnBM ini sebelum masa berlaku habis.
Bagi kamu yang sedang mencari mobil hybrid rakitan lokal, pilihan di atas bisa menjadi solusi ideal. Teknologi canggih, harga terjangkau, dan diskon dari pemerintah tentu menjadi kombinasi menarik untuk memenuhi kebutuhan mobilitas modern.