Beranda / Artikel / 7 Cara Mendeteksi BPKB Palsu, Waspada Sebelum Membeli Kendaraan Bekas
Tips & Trik

7 Cara Mendeteksi BPKB Palsu, Waspada Sebelum Membeli Kendaraan Bekas

Tigor Sihombing
01 October 2025 14:55

Jakarta, Goodcar.id - Mungkin saat ini kemu belum paham bagaimana cara mendeteksi BPKB palsu. Membeli kendaraan bekas memang bisa lebih hemat, tetapi risiko tertipu dengan dokumen palsu, terutama BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), juga nyata.

BPKB adalah dokumen penting yang menjadi bukti sah kepemilikan kendaraan. Jika ternyata palsu, konsekuensinya bukan hanya kerugian finansial, tapi juga masalah hukum. Karena itu, penting untuk mengetahui cara mendeteksi BPKB palsu sebelum melakukan transaksi.

1. Periksa Sampul atau Cover BPKB

Untuk kendaraan 2025 ke bawah umumnya masih menggunakan desain lama. Dimana BPKB desain terbaru saat ini sudah berdimensi lebih kecil menyerupai paspor. BPKB asli dengan desain lama sebelumnya  menggunakan bahan sampul yang lebih mengilap dibandingkan versi palsu yang cenderung terlihat buram. Jika diperhatikan di bawah cahaya kuat seperti sinar matahari, sampul asli akan memantulkan cahaya dengan jelas. Detail sederhana ini sering luput, tetapi bisa menjadi pembeda awal yang efektif.

2. Cek Hologram pada Halaman Pertama

Hologram adalah salah satu elemen keamanan terpenting dalam BPKB. Pada dokumen asli, warna hologram akan tetap abu-abu meskipun diterawang. Jika warnanya berubah, misalnya menjadi kekuningan, besar kemungkinan itu palsu. Letak hologram ini ada di halaman pertama BPKB, dan perubahannya mudah terdeteksi jika dibandingkan dengan dokumen asli.

3. Teliti Nomor Seri di Bawah Hologram

Di bawah hologram, terdapat nomor seri unik. Nomor ini bisa diverifikasi ke Direktorat Lalu Lintas atau Polda. Pada dokumen palsu, nomor seri sering tidak tercantum, atau bila ada, tidak bisa diverifikasi ke sistem resmi. Jadi, mencocokkan nomor seri ke instansi terkait adalah langkah penting untuk memastikan keaslian.

4. Cocokkan Data Kendaraan dan Data Pemilik

BPKB palsu umumnya mengutak-atik data kendaraan, seperti merek, tipe, tahun produksi, nomor rangka, atau nomor mesin. Namun, seringkali mereka mengabaikan detail data pemilik yang justru terlihat janggal, misalnya alamat yang tidak sesuai atau nama yang tidak nyambung dengan data resmi. Pastikan semua data di BPKB cocok dengan STNK dan fisik kendaraan.

5. Periksa Halaman ke-14: Logo Korlantas

Di halaman ke-14 BPKB terdapat logo Korlantas Polri. Pada dokumen asli, logo ini dicetak timbul dengan tekstur agak kasar. Jika disorot dengan sinar ultraviolet atau cahaya matahari langsung, logo akan terlihat lebih jelas. Pada BPKB palsu, detail ini sering terlewat atau logo tercetak rata tanpa efek timbul.

6. Verifikasi Online Melalui Layanan Resmi

Kini, pemeriksaan dokumen bisa dilakukan lebih mudah melalui layanan digital:

Portal e-Samsat: cukup masukkan nomor polisi kendaraan, data resmi akan muncul dan bisa dicocokkan dengan BPKB.

Aplikasi Samsat daerah: beberapa provinsi menyediakan menu khusus untuk mengecek informasi BPKB atau data kendaraan.

Layanan SMS atau teks: di beberapa wilayah, pengecekan bisa dilakukan dengan format SMS tertentu.

Jika data yang muncul di sistem online sesuai dengan BPKB, kemungkinan besar dokumen tersebut sah.

7. Gunakan Bantuan Instansi Resmi

Bila masih ragu, Anda bisa langsung membawa BPKB ke Samsat atau Kantor Polisi Lalu Lintas. Petugas akan memeriksa nomor seri, stempel, hingga data di database internal. Jika terbukti palsu, segera laporkan agar tidak ada korban lain yang tertipu.

Konsekuensi Hukum Menggunakan BPKB Palsu

Menggunakan atau memperjualbelikan kendaraan dengan BPKB palsu termasuk tindak pidana. Menurut Pasal 263 KUHP, siapa pun yang memalsukan atau menggunakan surat palsu seolah-olah asli dapat diancam dengan pidana penjara hingga enam tahun.

Artinya, meskipun kamu membeli mobil bekas dengan itikad baik, jika dokumennya palsu, kamu tetap bisa terseret ke masalah hukum. Oleh karena itu, sangat penting memastikan keaslian BPKB sebelum transaksi.

Tips Tambahan Membeli Mobil Bekas

Selain memeriksa BPKB, ada beberapa dokumen pendukung lain yang perlu diperhatikan:

Faktur kendaraan: dokumen asli dari dealer atau APM yang menunjukkan riwayat awal mobil. Jika faktur sesuai dengan BPKB dan STNK, mobil lebih terjamin legalitasnya.

Service record: catatan servis di bengkel resmi membantu memastikan riwayat kendaraan bersih dan terawat. Hilangnya catatan servis bisa jadi tanda mencurigakan.

Nota pajak kendaraan: pastikan pajak dibayar rutin. Cek melalui aplikasi Samsat atau e-Samsat. Pajak yang bermasalah bisa menandakan kepemilikan yang tidak jelas.

Tags
BPKB
BPKB Palsu
Cara Mengecek BPKB
Mobil Bekas
Dokumen Kendaraan
STNK
Samsat
e-Samsat
Tips Membeli Mobil Bekas
Pemeriksaan Kendaraan
Legalitas Kendaraan
Surat Kendaraan
Indonesia.
 
Kendaraan Terkait Lihat Semua