Aturan warna pelat kendaraan di Indonesia sudah berubah sejak tahun 2021, lho, Good Friends! Kini, empat warna baru pelat mobil adalah putih, kuning, merah dan hijau. Perubahan ini diatur dalam Perpol Nomor 17 Tahun 2021. Buat yang belum tahu, ini dia makna empat warna pelat mobil di Indonesia.
1. Putih
Ucapkan selamat tinggal pada pelat hitam karena putih sekarang menjadi warna pelat mobil pribadi. Pelat putih dengan tulisan hitam ini khusus untuk kendaraan pribadi serta mobil yang dimiliki kedutaan, badan internasional, dan perwakilan negara asing.
Jangan salah, pelat putih untuk mobil pribadi berbeda dari yang untuk kedutaan atau perwakilan negara asing, lho! Pelat khusus kedutaan dan korps diplomatik menggunakan kode CC (Corps Consular) atau CD (Corps Diplomatic). Angka di belakang huruf tersebut menyimbolkan kode kedutaan dan nomor registrasi mobil.
Kenapa warnanya menjadi putih? Ternyata hal ini dilakukan untuk mendukung program tilang elektronik. Teknologi yang digunakan untuk tilang elektronik kesulitan mendeteksi tulisan putih dengan dasar hitam.
2. Kuning
Makna warna kuning pada pelat mobil sejauh ini masih sama dengan yang dulu. Pelat kuning dengan tulisan hitam dikhususkan untuk kendaraan umum seperti angkot dan bus. Good Friends bisa mengubah mobil pelat kuning menjadi pelat putih. Akan tetapi, harus ada Surat Pelepasan Aset atau Surat Pelepasan Hak sebagai dokumen untuk balik nama.
3. Merah
Pelat merah juga masih memiliki fungsi yang sama. Pelat merah dengan tulisan putih berlaku untuk mobil dinas atau instansi pemerintah. Status pelat merah pada suatu mobil tetap berlaku walau mobil tersebut dikemudikan ke daerah lain yang bukan tanggung jawab instansi pemiliknya.
Mobil pelat merah baru bisa dinyatakan berhenti beroperasi jika sudah ada surat keterangan pemberhentian operasional secara resmi. Setelah pelat merahnya dicopot, mobil tersebut tidak bisa lagi menjadi bagian dari kendaraan instansi.
Apakah Good Friends bisa membeli mobil bekas pelat merah? Ya, tetapi Good Friends harus punya surat keterangan dari instansi pemilik mobil tersebut sebagai bukti. Surat tersebut menjadi dokumen utama saat Good Friends melakukan proses balik nama.
4. Hijau
Mungkin ini warna yang paling unik dan belum pernah ada sebelumnya di Indonesia: apa makna pelat hijau?
Ternyata, pelat hijau dengan tulisan hitam dibuat untuk kendaraan bermotor yang digunakan di wilayah perdagangan bebas di mana akses keluar-masuk barang tidak dibebani bea, selama sesuai peraturan pemerintah.
Uniknya, tidak seperti pelat warna lain, plat hijau tidak bisa digunakan di luar area perdagangan bebas. Contoh area perdagangan bebas yang kendaraannya menggunakan pelat hijau adalah Pelabihan Karimun, Batam, Sabang, dan Bintan. Kendaraan pelat hijau juga tidak bisa dimutasikan ke daerah lain.
Kapan Warna Pelat Mulai Diganti?
Perubahan warna pelat mobil sudah dimulai sejak tahun 2022. Pemilik mobil pribadi juga perlahan mengganti pelat mobil mereka dengan warna putih ketika sudah kedaluwarsa. Di Jakarta, area yang memperlakukan praktik tilang elektronik sudah dipasang di beberapa ruas jalan.
Walau penerapannya cenderung baru, wacana pemberlakuan warna pelat mobil seperti di atas ternyata sudah ada sejak 2018, lho, Good Friends! Akan tetapi, rencana pemberlakuan pelat putih saat itu masih dalam wacana dan sedang diteliti. Baru setelah tilang elektronik mulai diberlakukan, pelat putih untuk mobil pribadi akhirnya diluncurkan.
Versi baru dari warna-warni pelat mobil di Indonesia penting banget untuk Good Friends ketahui, lho! Selain menaati peraturan pemerintah dengan mengganti pelat hitam menjadi putih, Good Friends juga bisa mengelola kendaraan bermotor dalam kapasitas apa pun dengan baik.