Beranda
 
/
 
Artikel
 
/
 
Dampak PPN 12 Persen pada Industri Otomotif di Indonesia, Seberapa Optimisme Gaikindo?
Dampak PPN 12 Persen pada Industri Otomotif di Indonesia, Seberapa Optimisme Gaikindo?
 Oktaryan W
  2025-01-06 06:00:00
https://goodcar.id/artikel-mobil/dampak-ppn-12-persen-pada-industri-otomotif-di-indonesia-seberapa-optimisme-gaikindo

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai berlaku di Indonesia sejak 1 Januari 2025. Kebijakan terbaru ini diprediksi membawa dampak signifikan pada sektor otomotif.

Mulai dari kenaikan harga kendaraan hingga perubahan pola konsumsi masyarakat, langkah ini memunculkan tantangan baru yang harus dihadapi industri otomotif. Penerapan PPN 12 persen otomatis membuat harga kendaraan baru meningkat. Meski begitu, menurut Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, dampaknya terhadap pembelian kendaraan secara kredit mungkin tidak akan terlalu terasa.

“Mayoritas pembeli mobil di Indonesia itu kredit. Jadi kenaikan 1 persen ini nggak terlalu besar pengaruhnya kalau dihitung per bulan,” jelas Kukuh pada media beberapa waktu lalu di Jakarta.

Namun, kenaikan ini tetap menjadi tantangan bagi segmen kendaraan premium, di mana konsumen lebih sensitif terhadap perubahan harga. Untuk segmen kendaraan dengan harga di bawah Rp300 juta, dampaknya diprediksi lebih kecil mengingat pangsa pasarnya yang luas.

Selain PPN 12 persen, kenaikan opsen pajak seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi perhatian besar bagi industri. Kukuh menilai bahwa kenaikan pajak ini justru dapat membawa dampak lebih berat.

“Beberapa daerah yang menaikkan BBNKB dan PKB terbukti mengalami penurunan penjualan kendaraan bermotor,” ungkap Kukuh.

Hal ini dikhawatirkan tidak hanya mengganggu daya beli konsumen, tetapi juga berimbas pada pendapatan asli daerah (PAD). “Di kebanyakan provinsi, PAD dari kendaraan bermotor cukup besar, antara 40 sampai 80 persen. Kalau ini dinaikkan, dan penjualan kendaraan menurun, artinya Pemda akan kekurangan revenue,” tambah Kukuh.

Potensi Peralihan ke Kendaraan Bekas?

Lantas apakah kenaikan harga kendaraan baru akibat PPN dan pajak daerah dapat mendorong konsumen untuk beralih ke kendaraan bekas yang lebih terjangkau ? Meski tantangan penjualan mobil baru lebih menghadang, Gaikindo tetap optimis bahwa penjualan mobil di tahun 2025 dapat kembali menembus angka 1 juta unit.

Salah satu alasannya adalah proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil di angka 5 persen. “Di antara negara G20, 5 persen nggak jelek-jelek amat kan. Itu cukup baik. Jadi itu menjadi salah satu alasan kita tetap optimis,” kata Kukuh.

Selain itu, data historis menunjukkan bahwa sejak 2013, rata-rata produksi dan penjualan mobil di Indonesia mencapai 1,1–1,2 juta unit per tahun. “Harusnya kita menjadi salah satu pemain kuat di ASEAN. Kita sebenarnya sudah swasembada mobil roda empat atau lebih, minimal dari 2013,” tutup Kukuh.

 
Kendaraan Terkait Lihat Semua